Jambi, restorasihukum.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan program strategis nasional sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut mengusung tema akselerasi produktivitas investasi dan hilirisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Wamendagri Bima menegaskan bahwa program strategis nasional tidak boleh dipandang sebagai beban daerah, melainkan harus dimaksimalkan untuk memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Program strategis nasional adalah pengungkit kemajuan di daerah, dengan catatan kepala daerah menjemput bola, mengawal, dan mengambil inisiatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program prioritas pemerintah pusat lintas sektor, mulai dari layanan dasar hingga penguatan ekonomi, berpotensi menciptakan multiplier effect jika dikelola secara optimal oleh Pemda.
Bima juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang menurutnya dapat menjadi peluang untuk transformasi ekonomi. Ia menekankan bahwa kepala daerah dituntut untuk memiliki kepemimpinan yang adaptif dan mampu membaca peluang di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, ia menyoroti potensi ekonomi Provinsi Jambi, khususnya sektor perkebunan seperti kelapa, yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.
“Di sinilah kualitas kepemimpinan kepala daerah diuji, apakah mampu melihat peluang atau justru merasa terbebani,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima berharap Jambi dapat menjadi daerah percontohan dalam optimalisasi program prioritas nasional untuk mempercepat kemajuan ekonomi daerah.(Red)













