Wamendagri Bima: DPRD Kunci Sukses Transformasi Birokrasi di Daerah

0
55

Magelang, restorasihukum.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal transformasi birokrasi di daerah. Hal ini disampaikan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).

Dalam paparannya, Bima menyoroti tantangan birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan. Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas pembangunan, meski terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

“Pimpinan yang terpilih dan ditunjuk datang dan pergi, tapi birokrasi tetap di situ,” ujarnya.

Sebagai langkah pembaruan, pemerintah mendorong penerapan konsep *statecraft* dalam tata kelola pemerintahan. Pendekatan ini menuntut aparatur negara bekerja lebih cerdas, terampil, dan responsif terhadap dinamika yang semakin kompleks.

Bima juga menekankan pentingnya pengawalan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di tingkat daerah. Menurutnya, keberhasilan program nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia menambahkan, program prioritas tersebut harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dijalankan secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Bima menegaskan DPRD memiliki posisi strategis melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Ia meminta lembaga legislatif daerah aktif memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“DPRD adalah institusi kunci… palunya ada di Bapak-Ibu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong DPRD untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas, mulai dari tata kelola hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here