Solok, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau lokasi bencana banjir di Koto Sani, Padang Belimbing, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal, mulai dari pendataan kerusakan hingga percepatan pemulihan infrastruktur. Dalam arahannya, Bima menekankan pentingnya pendataan kerugian dilakukan secara cermat oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Yang paling penting memang kita data seakurat mungkin kerugian warga, luasan sawah, ternak, rumah,” ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan proses pemulihan, termasuk pemanfaatan alat berat yang tersedia. Jika kebutuhan alat berat melebihi kapasitas daerah, Bima meminta Pemda segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kalau kurang, nanti dikoordinasikan Pak Bupati minta bantuan Pak Gubernur dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, Bima menegaskan bahwa seluruh proses penanganan harus dilakukan melalui koordinasi yang baik agar efektif di lapangan. Ia mengingatkan bahwa potensi cuaca buruk masih tinggi, sehingga warga perlu tetap mendapat pendampingan dan ditempatkan di lokasi yang aman.
“Jadi warga tetap didampingi untuk ditempatkan di tempat-tempat yang aman,” ujarnya.(Red)











