Wamendagri Ribka Desak Penyelesaian Amdal dan Percepatan Pembangunan di KIPP Papua Pegunungan

0
46

Jayawijaya, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera merampungkan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini disampaikan Wamendagri Ribka saat Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, pada Jumat (6/3/2026).

Menurut Wamendagri Ribka penyelesaian Amdal dianggap penting untuk mencegah pengalihan alokasi dana pembangunan ke program lain.

“Jadi saya mohon dukungan dari kita semua, nanti dari pihak kami akan membuat surat juga untuk menyurat ke Kementerian PU supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana,” ujar wamendagri Ribka.

Ribka mengarahkan dinas teknis, termasuk Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup, agar aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, untuk menyelesaikan kendala teknis. Ia juga menekankan pentingnya kepastian titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan di KIPP agar proses pembukaan lahan yang dibiayai APBD dapat segera dieksekusi.

“Nanti teman-teman di sini, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan silakan sudah harus menentukan titiknya,” tegas Ribka.

Selain itu, Ribka menyoroti penyesuaian tipe hunian bagi aparatur di KIPP. Pemerintah pusat menyetujui perubahan rencana awal pembangunan rumah susun (rusun) menjadi rumah khusus sesuai kondisi sosial-budaya masyarakat setempat. Gubernur Papua Pegunungan diinstruksikan segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memproses perubahan ini.

Ribka juga mengapresiasi kinerja Pemda dalam memproses dokumen teknis dan master plan pembangunan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi, pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, jajaran pejabat teknis Kementerian PU, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here