Jakarta,restorasihukum.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memaparkan perkembangan terkini pembangunan infrastruktur di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (19/8).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Hasil kesepakatan RDP menargetkan agar seluruh infrastruktur pemerintahan di DOB Papua telah operasional pada 2028.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari sinergi antarkementerian untuk mengawal percepatan pembangunan DOB Papua. Kami membahas aspek teknis seperti pembebasan lahan, pendanaan, pembangunan kantor pemerintahan, hingga regulasi,” ujar Ribka.
Dalam paparannya, Ribka menyebutkan bahwa progres pembangunan di Papua Selatan telah mencapai 67 persen. Sementara itu, Papua Barat Daya baru menunjukkan progres sekitar 20–30 persen. Untuk wilayah Papua Tengah, proses lelang pembangunan masih berlangsung, dengan target kontrak ditandatangani pada Oktober 2025. Adapun di Papua Pegunungan, pembangunan direncanakan segera berjalan menyusul pemindahan lokasi pusat pemerintahan. Target readiness criteria ditetapkan rampung pada akhir Agustus ini.
Ribka juga menjelaskan bahwa pendampingan terhadap DOB semula dijadwalkan selesai pada 2025, sebagaimana amanat undang-undang. Namun, sejumlah kendala teknis menyebabkan perpanjangan masa transisi, sehingga operasional penuh DOB baru ditetapkan untuk tahun 2028.
“Kami pastikan bahwa pemerintah daerah di DOB kini dapat lebih percaya diri. Penetapan lokasi pusat pemerintahan oleh gubernur menjadi dasar pembangunan kantor-kantor utama seperti kantor gubernur, DPRP, dan MRP,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur pemerintahan tersebut, kata Ribka, dibiayai melalui skema gabungan antara APBN dan APBD. Selain kantor pemerintahan, pembangunan juga mencakup fasilitas pendukung seperti rumah layak huni, akses jalan, serta sistem drainase. Namun, ia mengakui, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan lebih tinggi akibat tantangan geografis yang kompleks.
“Tugas dan skema pembiayaan telah dibagi dengan jelas. Kami butuh dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan Bappenas agar pembangunan berjalan sesuai target,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Kemendagri disebut terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah di seluruh DOB. Salah satunya adalah kunjungan kerja Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait ke Papua Pegunungan untuk meninjau langsung kesiapan lokasi pembangunan.
“Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi dan melakukan evaluasi secara rutin setiap bulan. Ini menjadi komitmen bersama lintas kementerian dalam mengawal pembangunan DOB Papua,” pungkas Ribka.(Red)












