Warga Surabaya Turun Aksi Kawal Dugaan Pengusiran yang Menimpa Nenek Elina

0
57

Surabaya, restorasihukum.com – Ratusan warga Surabaya menggelar aksi untuk mengawal dugaan pengusiran paksa terhadap nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, di Taman Apsari, Jumat (26/12/2025).

Nenek Elina sebelumnya dilaporkan rumahnya dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa melalui putusan pengadilan.

Brian, Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, menyatakan aksi itu diikuti oleh masyarakat dari berbagai kelompok.

“Salah satunya terkait nenek Elina yang diusir dari rumahnya. Aspirasinya sudah tersampaikan. Aksi siang tadi dihadiri ratusan masyarakat Surabaya dari gerakan kami maupun kelompok masyarakat lain,” jelas Brian.

Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk memperhatikan kasus nenek Elina dan menegakkan keadilan. Meski begitu, Brian menekankan agar massa aksi tidak melakukan kekerasan terhadap pihak ormas manapun.

“Kami mengimbau agar dilarang main hakim sendiri dan wajib menjaga kondusivitas. Kepolisian sudah menerima kami dengan baik,” ujarnya.

Brian juga menyebut kemungkinan adanya aksi lanjutan, namun sementara ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

“Polisi telah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini segera,” tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum nenek Elina, Wellem Mintaraja, menyatakan laporan telah diajukan ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Laporan itu menjerat 20–30 orang terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan bersama-sama.

“Eksekusi dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan. Nenek Elina ditarik paksa oleh 4–5 orang, meski menolak keluar rumah. Di dalam rumah saat itu ada balita berusia lima tahun, bayi 1,5 bulan, serta anggota keluarga lainnya,” ujar Wellem.

Selain pengusiran paksa, rumah nenek Elina dipalang dan bangunannya diduga dibongkar menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah. Tim kuasa hukum juga berencana menindaklanjuti dugaan pencurian dokumen penting dan sertifikat serta masuk ke pekarangan orang tanpa izin.

Nenek Elina mengaku mendapat perlakuan kasar, termasuk tubuhnya diseret dan diangkat keluar rumah.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya memar. Barang-barang dan sertifikat saya hilang. Rumah saya dibongkar, saya minta ganti rugi,” tutur Nenek Elina.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here