New York City, restorasihukum.com – Pada 6 Oktober 2025 Aktivis kemanusiaan dan tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke, tiba di New York pada Senin sore waktu setempat setelah menempuh perjalanan udara selama 23 jam menggunakan maskapai Etihad Airways. Kedatangannya di Bandara Internasional John F. Kennedy menandai awal dari misi diplomatik dan moral yang akan membawanya ke podium Komite Keempat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lalengke dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan dalam forum yang membahas isu-isu dekolonisasi, hak asasi manusia, dan perdamaian global. Tidak mewakili pemerintah, ia hadir sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) serta sebagai aktivis independen yang membawa aspirasi masyarakat sipil dan suara para korban pelanggaran HAM.
“Dunia boleh diam, tapi kita tidak. Keadilan tidak boleh ditukar dengan diplomasi,” ujar Lalengke dalam pernyataan singkatnya kepada media.
Selama berada di New York, ia menginap di Millennium Hilton New York One UN Plaza — hotel yang berlokasi hanya beberapa meter dari markas besar PBB dan kerap digunakan oleh delegasi diplomatik internasional.
Dalam forum tersebut, Lalengke berencana menyoroti sejumlah isu kemanusiaan global, termasuk praktik pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, hingga tragedi pembantaian massal yang masih terjadi di berbagai wilayah dunia. Ia menilai bahwa komunitas internasional terlalu lama bersikap pasif terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Sebagai lulusan studi Etika Global dari Birmingham University, Inggris, dan jurnalis warga dengan pengalaman panjang di lapangan, Lalengke menyuarakan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam forum-forum internasional, termasuk PBB.
“Ketika manusia berhenti peduli pada penderitaan sesamanya, maka dunia kehilangan jiwanya,” ungkapnya.
Kehadirannya di forum dunia ini dinilai sebagai langkah simbolik dari Indonesia — sebuah negara yang pernah mengalami kolonialisme dan kini aktif menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan di panggung global.(Red)











