Surabaya, restorasihukum.com – Wisata kuliner yang diharapkan bisa menambah income warga tanah merah, justru sangat memprihatinkan. Betapa tidak, sepinya pengunjung membuat penjual makanan dan minumn sering mengeluh dengan menurunnya pendapatan bahkan sering pinjam uang (ngutang:istilah jawa), ucap Ibu Sunipah (salah satu pemilik stand) Wisata Kuliner Tanah Merah.
Sebelum adanya Wisata Kuliner pendapatan sekitar Rp. 150.000 sampai dengan 200.000 per-harinya. Harapan pedagang dengan adanya Wisata Kuliner bisa menambah inkam pendapatan tapi malah sebaliknya, perhari cuma Rp. 40.000. Bahkan terkadang tidak laku sama sekali.
Ketika tim investigasi media Restorasi Hukum Nasional (RHN) turun langsung ke lapangan, dilokasi memang trlihat sangat semrawut (Tak beraturan), bahkan daftar menu masakan yang disediakan dan seharusnya terpasang di sisi atas tidak ada sama sekali, di tambah lagi tampak depan sangat gersang memprihatinkan seakan dibiarkan saja. Dimana ketika tim awak media menemui pengelola dan pedagang, yaa…inilah kenyataannya mas…, ucap salah satu pedagang, sebut saja NRT.
Banyaknya PKL liar di sepanjang tepi sungai masih di biarkan bebas… bahkan kami sering mengadukan ke pihak Satpol PP (Satuan Polisi Pamog Praja) selaku pnegak perda beserta aparat terkait tapi sampai berita ini diturunkan masih belum ada tindakan serius. Seakan Dinas Koperasi Kota Surabaya selaku pembina malah belum ada tindakan dan bukti sama sekali sampai sekarang.
Terus siapa yang bertanggung jawab, harapan dari para pedagang, satu satunya cuman Ibu Walikota Surabaya, Dr.(H.C.) Ir. Tri Rismaharini MT. yang bisa mengayomi dan membantu pedagang dari keterpurukan yang dialaminya. (Agp/Iwn)











