Surabaya, restorasihukum.com – Polda Jatim membentuk sembilan satuan tugas (satgas), yang betujuan untuk memperkuat pelayanan dalam hal pengayoman dan melindungi masyarakat. Program Satgas ini juga untuk mendukung program prioritas kapolri pada 2015.
Dengan di dampingi Kasubid Publikas Polda Jatim, AKBP Dwi Setyorini, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menjelaskan bahwa saat ini Jawa Timur merupakan barometer keamanan nasional, karena itu operasi kamtibmas yang sudah rutin itu perlu ditingkatkan melalui satgas penggiat yang meliputi sembilan satgas operasional.
“Tidak hanya kegiatan operasional yang bersifat teknis, tapi juga akan melakukan pengawasan yang melibatkan propam, inspektorat, dan intelkam untuk menindak makelar kasus dan calo surat-surat, sehingga Polri juga terlibat dalam Revolusi Mental,” katanya.
Anas juga menjelaskan kesembilan satgas itu antara lain satgas gelar kekuatan Polri (Brimob, Sabhara, Lalu Lintas) dan satgas gelar ranmor (Labfor, Lalu Lintas, Tim Olah TKP, Dokkes).
Satgas berantas preman dan kejahatan jalanan (Reskrimum), satgas basmi narkoba,judi, dan minuman keras (Reskoba), dan satgas anti-korupsi (Reskrimsus). Berikutnya, satgas sikat illegal fishing (Polair), satgas kontra-radikalisme (Intelkam), satgas gakkum barang bersubsidi (Reskrimsus), dan satgas polisi bersih (propam/provos dan inspektorat).
“Pembentukan sembilan satgas merupakan respons operasional untuk mewujudkan pelayanan prima dan rasa aman bagi masyarakat, sehingga menjadi kondusif untuk pertumbuhan ekonomi di jatim dan Nasional,” tegas Anas. (dts)











