Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pemerintah daerah perlu mempercepat pendataan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pernyataan ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kopdeskel yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut Bima, percepatan pendataan lahan merupakan tahap krusial sebelum pembangunan gerai dimulai.
“Tugas kita sekarang adalah mempercepat pendataan, karena ini bukan hal mudah. Kemendagri telah membentuk tim khusus untuk menangani percepatan ini,” ujarnya. Pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai Kopdeskel pada awal tahun depan.
Bima menjelaskan, ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi lahan sebelum didaftarkan ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara. Pertama, memiliki alas hak jelas, baik milik Pemda maupun kementerian/lembaga. Kedua, luas minimal 1.000 meter persegi untuk mendukung pembangunan gedung dan fasilitas pendukung. Ketiga, lokasi strategis, mudah dijangkau, dekat fasilitas umum, dan memiliki akses jalan memadai. Keempat, lahan siap dibangun, bebas dari risiko bencana, dan tidak berada di bawah jaringan listrik SUTET.
Hingga sore ini, portal Agrinas baru mencatat 5.981 data lahan, jauh dari target. Bima menekankan pentingnya verifikasi ketat di lapangan untuk memastikan data sesuai kriteria, mengingat masih ada laporan data tidak wajar, seperti luas hanya satu meter persegi atau informasi yang tidak akurat.
Selain itu, Pemda diminta berkoordinasi dengan Danramil, Dandim, dan Babinsa setempat.
“Jika data sesuai, Babinsa dan Koramil melaporkan ke Dandim, yang selanjutnya akan di-input ke portal command center untuk diverifikasi lebih lanjut,” jelas Bima.
Wamendagri juga meminta Pemda fokus pada pendataan aset yang benar-benar memenuhi kriteria, baik yang sudah ada bangunan maupun lahan kosong.
“Pendataan harus menyeluruh dan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan gerai Kopdeskel bisa berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bima memperkenalkan ketua tim wilayah untuk pendataan dan pembangunan gerai Kopdeskel, yakni: Edi Mardianto (Sumatra), Wahyu Bintono Hari Bawono (Jawa), Hoiruddin Hasibuan (Kalimantan dan Sulawesi), serta La Ode Ahmad (Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua). Ia mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan PIC masing-masing wilayah bila diperlukan.(Red)











