Bandung, restorasihukum.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah menganalisis akun terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” ujar Kombes Pol Hendra.
Kasus ini mencuat setelah salah satu tayangan di kanal YouTube Resbob berisi ucapan yang bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Video tersebut menjadi viral dan memicu kemarahan publik.
Hendra menambahkan, penerimaan laporan polisi penting untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban. Saat ini, penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk proses penyidikan terhadap terlapor.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan, menegaskan bahwa ujaran kebencian seperti ini tidak boleh ditoleransi karena berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah menyangkut SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Wagub Erwan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahkan seluruh kelompok atas perilaku satu individu.
“Fokus pada oknum tersebut, jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama,” tegasnya.
Erwan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah penghinaan terhadap identitas suku mana pun.
“Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” pungkasnya.(Red)












