34 Pejabat Kejaksaan Dilantik, Jaksa Agung Minta Pulihkan Marwah Institusi dan Kepercayaan Publik

0
2

Jakarta, restorasihukum.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dengan meminta mereka memperkuat kinerja penegakan hukum, menjaga integritas, dan memulihkan marwah institusi serta kepercayaan publik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Para pejabat yang dilantik terdiri atas Kajati di sejumlah provinsi serta pejabat Eselon II pada berbagai bidang di lingkungan Kejagung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan para pejabat yang dilantik merupakan insan Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan, dan penilaian secara objektif. Rotasi, mutasi, dan promosi tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja Kejaksaan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengingatkan para pejabat baru bahwa pelantikan berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik. Karena itu, dia meminta seluruh pejabat segera bekerja untuk memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.

“Momen pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji,” ujar Burhanuddin.

Dia meminta para pejabat memberikan perhatian serius terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Khusus penanganan perkara korupsi, Burhanuddin meminta agar pemberantasan korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong untuk berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurut dia, besarnya perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan harus diikuti dengan penguatan integritas seluruh jajaran. Para pejabat diminta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Untuk para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta mereka segera beradaptasi dan memetakan persoalan di wilayah kerja masing-masing. Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah dengan tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.

Burhanuddin turut meminta transparansi kinerja diperkuat melalui publikasi capaian secara aktif dan berkelanjutan. Di sisi internal, pengawasan melekat harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Setiap indikasi pelanggaran, lanjutnya, harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan. Para pejabat di daerah juga diminta memberikan teladan melalui pola hidup sederhana dan bertanggung jawab, termasuk dalam kehidupan keluarga.

Sementara bagi pejabat Eselon II yang dilantik di lingkungan Kejagung, Burhanuddin meminta mereka segera memahami tugas, fungsi, dan kewenangan baru. Hal itu dinilai penting karena Kejaksaan Agung berperan sebagai pusat perumusan kebijakan sekaligus pengendali pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional.

Para pejabat Eselon II juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja masing-masing untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sebagai dasar penyusunan strategi. Komunikasi dan sinergi antarbidang juga perlu diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian tugas.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat ditunjuk sebagai Kajati baru. Mereka antara lain Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, serta Dr Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.

Selain itu, Herry Hermanus Horo dilantik sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Dr Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Dr Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, dan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

Adapun sejumlah pejabat lainnya mengisi posisi strategis di lingkungan Kejagung, antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Sekretaris Badan Pemulihan Aset, Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sejumlah direktur dan kepala pusat.

Burhanuddin mengakhiri amanatnya dengan menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian selama menjalankan tugas. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas dukungan yang diberikan.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” ujar Burhanuddin.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, kepala badan, staf ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta pengurus dan jajaran pejabat Eselon II Kejagung. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here