Tulungagung, restorasihukum.com – Meski sudah mendapat kiriman 5 ribu material Surat Izin Mengemudi (SIM), pihak Satpas SIM Satlantas Polres Tulungagung masih kekurangan 2 ribu material SIM. Hal itu dikarenakan tingginya antusiame warga yang ingin mengurus SIM saat material SIM kosong pada bulan lalu.
“Paling banyak yang ingin perpanjangan,” ujar kasat lantas melalui Baur SIM pada Satpas SIM Bripka Miftakhurrohman.
Untuk menutupi kekurangan 2 ribu material SIM ini, satlantas sudah mengajukan penambahan material kepada Korlantas Mabes Polri. Diperkirakan dalam waktu dekat jumlah itu akan terpenuhi. “Kami sudah mengajukan. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah dikirim,” katanya lebih lanjut.
Saat ini, sebagai bukti bahwa pemohon sudah memiliki SIM, pemohon bisa menunjukkan resi pembayaran SIM dari Bank BRI. Tak lagi menggunakan surat keterangan (suket) seperti awal kekosongan material SIM beberapa waktu lalu.
Penggantian suket ke resi sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Agustus lalu, setelah adanya petunjuk dari Korlantas Mabes Polri. Jumlah pemohon yang saat ini belum mendapatkan SIM sekitar 2-3 ribu orang. Miftakhurrohman akan mengusahakan seluruh pemohon mendapat SIM pada akhir bulan ini. “Untuk target diusahakan akhir bulan ini dicukupi semua,” kata dia.
Untuk penukaran suket maupun resi, pemohon bisa mengambil langsung di satpas SIM. Pihaknya mengebut pencetakan SIM dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Sehari pihaknya mencetak SIM yng seharusnya dikerjakan selama 3 hari. “Semua pengambilan di kantor satpas atau kantor induk,” ungkapnya. (*)









