7 Calon Anggota KY Bakal Jalani Uji Kelayakan di DPR

0
99

Jakarta, restorasihukum.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) untuk menerima laporan hasil seleksi calon anggota KY. Dalam pertemuan tersebut, Pansel secara resmi mengumumkan tujuh nama yang dinyatakan lolos dan akan melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Panitia seleksi menetapkan 7 calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pansel KY, Dhahana Puta, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dhahana menjelaskan proses seleksi berlangsung ketat melalui delapan tahapan, mulai dari pendaftaran, tes kompetensi, rekam jejak, masukan masyarakat, wawancara, hingga tes kesehatan. Seluruh hasil seleksi telah disampaikan secara resmi kepada Presiden.

Tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lolos adalah:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa seluruh calon akan menjalani penyusunan makalah sebagai bagian dari proses uji kelayakan. Selain itu, penentuan nomor urut peserta fit and proper test juga dilakukan pada hari yang sama.

“Jam 11 nanti kita ada pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah,” ujar Habiburokhman.

Tahapan uji kelayakan di DPR akan menentukan tujuh anggota Komisi Yudisial periode berikutnya, lembaga yang memiliki kewenangan menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di seluruh Indonesia.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here