Sidoarjo, restorasihukum.com – Patung yang menjadi ikon Kabupaten Sidoarjo yang sempat menuai pro dan kontra itu satu persatu akhirnya diturunkan. Patung Jayandaru tersebut berada di sebelah timur Alun-Alun Jalan Ahmad Yani.
Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amin bahwa diturunkannya patung-patung ini sikap yang diambil pemberi CSR yakni dari PT Sekar Laut.
Ia mengatakan, “Patung-patung ini belum diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kita ingin masyarakat di wilayah Sidoarjo tetap kondusif”.
Sementara itu perwakilan dari PT Sekar Laut yang hadir di lokasi mengaku 9 patung ini akan dipindah ke daerah Pandaan Pasuruan. “Tapi untuk pribadi. Sedangkan per patung ini beratnya hampir 5 ton makanya kita menurunkan menggunakan crane,” jelasnya.
Perlu diketahui proses penurunan patung tersebut dimulai sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB, satu persatu patung tersebut diturunkan dengan melibatkan puluhan tenaga ahli dan 1 unit alat berat berupa crane. (sgt)











