Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah terapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat perekonomian. Kepemimpinan tersebut dinilai penting agar kepala daerah mampu mengambil keputusan berdasarkan keahlian, berorientasi pada hasil, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi narasumber Sharing Session bertema “Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah” pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
“Kemimpinan teknokratik adalah kepemimpinan yang lebih didasarkan kepada skill, keahlian, dan berorientasi hasil dibanding proses,” ujar Tito.
Mendagri menjelaskan, kepemimpinan teknokratik lebih menitikberatkan pada keahlian dan pencapaian hasil dibandingkan sekadar menjalankan prosedur birokrasi. Menurutnya, birokrasi tetap diperlukan dalam pemerintahan, tetapi aturan dan prosedur tidak boleh menghambat pencapaian target pembangunan.
“Kunci daripada kepemimpinan teknokratik adalah sekali lagi pendekatan hasil dan birokrasi. Jangan sampai menghambat pencapaian hasil. Kalau ada regulasi yang birokrasi berbebelit, ya permudah,” tegasnya.
Menurut Tito, kemampuan teknokratik diperlukan karena kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam. Ada kepala daerah yang berasal dari birokrasi, sektor swasta, maupun profesi lainnya. Perbedaan latar belakang tersebut membuat kemampuan dalam mengelola pemerintahan dan mencapai target pembangunan perlu terus diperkuat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan mengelola keuangan daerah. Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan kepala daerah tidak hanya dilihat dari kemampuan membelanjakan anggaran, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan pendapatan daerah.
Pendapatan daerah bersumber antara lain dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi. Karena itu, kepala daerah perlu menggali berbagai potensi ekonomi di wilayahnya, baik dari sektor sumber daya alam maupun jasa, serta mendorong investasi.
Menurut Mendagri, pertumbuhan sektor swasta menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ekonomi daerah. Aktivitas dunia usaha dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan kegiatan ekonomi, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Untuk itu, pemerintah daerah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan kepastian berusaha sehingga investor tertarik menanamkan modal di daerah.
Mendagri juga mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya mengejar penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap belanja daerah harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi yang enggak boleh terjadi adalah belanja lebih banyak daripada pendapatan. Defisit,” katanya.
Dalam rangka memperkuat kapasitas kepala daerah dalam mengelola perekonomian dan keuangan daerah, Mendagri meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pendampingan OJK dibutuhkan karena tidak seluruh kepala daerah memiliki latar belakang dan pemahaman yang sama mengenai sektor ekonomi maupun jasa keuangan.
“Saya sangat mohon dukungan dari OJK dalam memberikan masukan kepada teman-teman di daerah,” ungkapnya.
Mendagri berharap OJK dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi, memperkuat sektor swasta dan jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu kepala daerah mengambil kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan diikuti para Kepala Kantor OJK di seluruh Indonesia secara virtual serta peserta Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026.(Red)












