Kolaborasi Kemendagri, BGN, Hingga Pemda Dukung Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

0
5

Jakarta, restorasihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus Kemendagri, BGN, dan seluruh Pemda yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Program MBG dapat membantu kepala daerah mencapai sejumlah indikator kinerja, termasuk menurunkan angka stunting, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Nah ini dengan adanya Program MBG, tiga-tiganya ini terbantu, kepala daerah-kepala daerah akan sangat terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” ujar Mendagri.

Menurut Tito, Pemda perlu memanfaatkan Program MBG untuk menjawab berbagai tantangan di daerah. Implementasi program yang berjalan optimal tidak hanya berdampak terhadap pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan produksi sektor pangan.

Mendagri menilai Program MBG juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan yang melibatkan produsen, petani, nelayan, hingga peternak. Selain itu, intervensi BGN dalam menyerap pasokan pangan daerah dinilai dapat membantu pengendalian inflasi.

“Nah jadi di daerah-daerah tertentu beliau (Kepala BGN) bisa memberikan instruksi. ‘Beli ikan, SPPG … misalnya gitu. Beli telur, [ketika harga] telurnya turun. Nah, jadi memang banyak sekali manfaatnya rekan-rekan pemerintah daerah, ya. Kita harus dukung,” sambung Mendagri.

Karena itu, Mendagri mengajak Pemda berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Program MBG. Ia menegaskan, pelibatan Pemda dalam program tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Kemendagri juga memperkuat dukungan terhadap tata kelola Program MBG melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi dan Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah. Penandatanganan tersebut disaksikan Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono.

Menurut Tito, kerja sama Dukcapil dengan BGN diharapkan dapat mendukung pendataan penerima manfaat Program MBG secara lebih akurat. Data tersebut tidak hanya membantu mengetahui jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan identitas penerima secara lebih jelas.

“Nah ini, dan dengan adanya kerja sama Dukcapil, ya kami sangat harapkan nanti ini akan memberikan kontribusi juga kepada program MBG BGN. Tidak hanya kuantitatif, jumlah anak atau ibu yang menjadi penerima manfaat, tapi langsung bisa secara kualitatif, yaitu siapa penerimanya. Itu bisa ketahuan,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, serta pejabat lainnya di lingkungan Kemendagri. Hadir pula Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Trenggono, serta para pejabat terkait di lingkungan BGN. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemda secara virtual.(Red)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here