Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan publikasi statistik perumahan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran untuk menekan backlog perumahan. Menurutnya, data yang terukur dapat membantu pemerintah menentukan langkah penanganan kebutuhan hunian masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Backlog perumahan merupakan kesenjangan antara kebutuhan kepemilikan dan kelayakan rumah dengan ketersediaan rumah yang layak huni. Secara umum, backlog terbagi menjadi dua kategori, yakni backlog 1, yaitu jumlah keluarga yang belum memiliki rumah sendiri, dan backlog 2, yaitu jumlah keluarga yang memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni.
Melalui publikasi statistik perumahan, BPS menyediakan data mengenai kondisi perumahan masyarakat yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan backlog sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan penanganan.
“Saya jujur merasa senang karena ada angka yang cukup bagus, yang terukur secara kuantitatif. Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang,” kata Tito.
Mendagri menegaskan, Presiden memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kebutuhan perumahan. Kemendagri juga mendukung langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah, khususnya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kami harapkan ini bisa mendukung program perumahan ini. Dan kami lihat tadi dari APBD, sumbangsihnya juga meningkat di bidang perumahan. Ini juga saya yakin karena Menteri Pak Ara Sirait sangat aktif sekali turun ke bawah, sehingga men-trigger para kepala-kepala daerah untuk bekerja,” ujarnya.
Selain meningkatkan peran pemerintah daerah, Mendagri mendukung upaya Menteri PKP membangun ekosistem yang mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan perumahan. Menurutnya, sektor swasta memiliki peran penting dalam mempercepat penyediaan hunian sehingga backlog perumahan dapat ditekan.
“Kemudian ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada. Juga dalam rangka bedah rumah,” terangnya.
Tito juga mengimbau kepala daerah menggunakan data dalam publikasi statistik perumahan sebagai acuan dalam menangani persoalan perumahan di daerah masing-masing, termasuk dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor perumahan.
Menurutnya, penanganan sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai indikator pembangunan. Penanganan persoalan perumahan dinilai dapat membantu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selain itu, perbaikan sektor perumahan juga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu indikator kinerja kepala daerah.
“Di samping juga tentu sektor perumahan yang bagus, iklim perumahan yang bagus, akan membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi indikator kinerja kepala daerah,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.(Red)













