Ada Tumpukan Kayu Baru, Di Hutan Lindung Wisata Kondang Merak

0
311

Malang, restorasihukum.com – Terkait dengan adanya temuan tumpukan kayu potongan beberapa pohon wilayah wisata pantai kondang merak Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Yang mana kalau melihat lokasi menurut keterangan beberapa sumber masuk dalam hutan lindung yang berdekatan dengan hutan produksi dibawah pengawasan Kph Malang.

Ketika tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com datang dilokasi tampak di beberapa titik ada tumpukan potongan kayu yang bisa di pastikan kalau kayu tersebut ada yang baru di potong dan ada juga yang sudah agak lama terlihat dari kondisi agak kering.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kayu tersebut bisa di potong, padahal wilayah hutan lindung yang tentunya banyak pasal yang di langgar jika itu sengaja dilakukan.

Seharusnya pihak terkait yang punya kewenangan dalam pengelolaan hingga pengawasan wilayah mengetahui dan bertindak jika terjadi penebangan di wilayah mereka, tapi kenapa ini di biarkan.

Menurut Waka Adm Bambang saat di hubungi restorasi hukum menjelaskan bahwa itu penebangan jenis D karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengunjung dan redaksi dihubungkan  kepada sinder (Asper) untuk lebih jelasnya.

“Oh iya mas, itu tebangan pohon jenis D karena jika tidak di tebang akan membahayakan pengunjung wisata Kondang merak, nanti lebih jelasnya biar sindernya atau mantrinya menghubungi sampean, boleh ya tak kasih nomer telepon sampean.” Ungkapnya singkat.

Namun justru kabar dari Asper ataupun KRPH (mantri) tidak kunjung menghubungi redaksi media restorasihukum.com hingga berita ini diterbitkan. (Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here