Tuban, restorasihukum.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi progam unggulan Polres Tuban, yakni jemput bola pengurusan akte anak.
Arist mengaku, kagum dengan kinerja Polres Tuban karena tidak hanya fokus pada penegakan hukum di wilayahnya. Program jemput bola menguruskan akte kelahiran anak, dianggap sebagai bentuk kepedulian sosial dari Polres Tuban terhadap anak-anak.
Karena program tersebut, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mendapatkan penghargaan dari Arist Merdeka Sirait sebagai ‘Kapolres Peduli Anak’.
Arist berharap program positif tersebut dapat menjadi motivasi bagi Mapolres lain. Sebab, di Jawa Timur baru Kapolres Tuban yang mendapat penghargaan ini.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, mengapresiasi penghargaan ini. Ke depan program pengurusan akte kelahiran anak akan dilanjutkan, karena masih ada anak umur satu sampai dua tahun belum punya akte.
Ia menambahkan, sebanyak 155 akte lahir anak sudah jadi dan sekarang tinggal 130 akte masih menyusul.
Ia menyatakan, Bhayangkari dan Bhabinkamtibmas siap menguruskan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kemudian mengantarkan ke rumah yang bersangkutan.









