Surabaya, restorasihukum.com – Sebuah rumah kos dan penitipan kendaraan bermotor milik warga RT 1 RW 3 Karangrejo Timur 1 No 22 hangus di lalap sijago merah.
Menurut warga, Lukman Hakim, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Belum diketahui berapa kerugian akibat kebakaran tersebut, yang pasti 52 unit motor dan satu unit mobil hangus terbakar.
Saat ini, wali murid SMKN 1 Surabaya yang kendaraan bermotor milik anaknya hangus terbakar mulai mendatangi lokasi. Salah satunya, Nur Hayati (42).
Ia baru mengetahui kejadian nahas itu setelah mendapat kabar dari AR (16) yang masih di sekolah. Saat tiba di lokasi, ia pun shock melihat motor anaknya sudah tinggal kerangka.
“Motor anak saya, ya Allah,” kata Nur, sembari mengusap air matanya, Kamis, 18 Oktober 2018.
Nur mengaku dirinya shock, lantaran motor Honda Scoopy milik anaknya yang ia belikan sejak 2 tahun yang lalu ini hangus, padahal tinggal sedikit lagi lunas dari angsuran.
“Itu saya beli dengan jerih payah saya bersama ayahnya, saya nggak tau lagi harus gimana,” kata dia.
Nur Hayati yang bertempat tinggal di Pekarangan Kodam, Surabaya ini, mengaku bakal menuntut ganti rugi atas hangusnya motor milik anaknya itu. (frd/red)










