Restorasi Hukum | Malang, 13 Juni 2026
PAKISAJI, restorasihukum.com – Cerobong asap Pabrik Gula PG Kebonagung di No.34 Jalan Nasional 23, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Jumat 13 Juni 2026 pukul 09.27 WIB, asap tebal berwarna abu-abu kehitaman terlihat menyembur dari cerobong pabrik milik PTPN ini.
Pantauan Restorasi Hukum di lokasi, asap pekat keluar terus-menerus ke langit. Padahal di sisi jalan, ruko, warung, dan permukiman warga Kebonagung langsung berbatasan dengan pagar PG. Arus kendaraan di Jl. Nasional 23 jalur Malang-Blitar juga padat, sehingga pengendara motor ikut menghirup polusi.
“Musim giling PG Kebonagung memang rawan asap. Kalau cerobongnya hitam gini tiap hari, jemuran warga, paru-paru anak sekolah, sama tanaman di kebun pasti kena dampaknya,” ujar warga sekitar yang enggan disebut nama.
Musim giling = uji berat bagi filter emisi*
PG Kebonagung rutin giling tebu Mei-September. Boiler pabrik gula umumnya pakai ampas tebu/bagasse + batu bara sebagai bahan bakar. Kalau pembakaran tidak sempurna atau Electrostatic Precipitator ESP/scrubber tidak maksimal, asap jadi tebal dan mengandung partikulat PM10/PM2.5, SO2, NOx.
Sesuai PP No.22/2021 dan Permen LHK No.15/2019, PG wajib memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak. Parameter Opasitas/asap maksimal 20% untuk boiler >50 ton uap/jam. Asap hitam pekat seperti di foto berpotensi melampaui ambang batas.
Warga minta CEMS dibuka ke publik
Keluhan warga Kebonagung-Pakisaji soal PG Kebonagung bukan baru. Selain asap, warga juga sering komplain limbah cair, suara mesin 24 jam, dan truk tebu yang merusak jalan.
Kini warga mendesak DLH Kab. Malang segera:
1. Uji petik emisi cerobong PG Kebonagung di musim giling 2026
2. Audit fungsi ESP/scrubber + bahan bakar yang dipakai
3. Transparansi data Continuous Emission Monitoring System CEMS PG Kebonagung lewat SISPEK KLHK
“Kalau memang sudah sesuai baku mutu, buka datanya. Kalau belum, ya wajib perbaiki. Jangan tunggu warga sakit dulu baru ditindak,” tegas salah satu pegiat lingkungan lokal.
https://restorasihukum.com akan melayangkan konfirmasi ke Humas PTPN/PG Kebonagung dan DLH Kab. Malang terkait hasil uji emisi terakhir, jenis bahan bakar, dan perawatan alat pengendali polusi. Hingga berita naik, belum ada jawaban resmi.
Reporter: Tim Restorasi Hukum Nasional
Foto: 13 Jun 2026, Jl. Nasional 23 Kebonagung Pakisaji Kab. Malang














