Belum Terserap dengan Baik, DPR RI Akan Mengevaluasi Dana Desa

0
161

Surabaya, restorasihukum.com – Sampai sejauh ini, dana desa yang diperuntukan untuk kesejahtraan masyarakat justru belum tercapai dengan baik. Dana desa semestinya untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi di desa, seperti halya meningkatkan pertanian.

Sekitar Rp 60 triliun lebih dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, sampai saat ini belum terserap dengan baik. Melihat permasalahan itu, Badan Anggaran DPR RI akan mengevaluasi kebijakan pemerintah mengenai dana desa ini, agar bisa terserap dengan baik dan tepat sasaran. Hal ini diungkapkan Bambang Haryo, pada saat melakukan kunjungan Badan Anggaran dengan Gubernur Jatim .

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan “Dana desa seharusnya bisa dipergunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga desa. Inilah yang akan kami evaluasi”.

Dana desa digelontorkan bertujuan untuk swasembada pangan, bukan merubah desa menjadi perkotaan. Sementara di sisi lain, beberapa pangan masih impor seperti garam, kedelai, gula, ikan dan susu. (end)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here