Tuban, restorasihukum.com – Parsilan (48), warga Desa Sumurgung, Kecamatan Kota Tuban kini harus berurusan dengan polisi, lantaran tega membacok teman ngopinya sendiri. Korban adalah Muji (55) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban.
Kepala Desa Kembangbilo Muhammad Abdurrochim mengatakan, peristiwa pembacokan yang terjadi pada Senin (01/01/19) malam itu, berawal dari keributan di warung kopi. Awalnya, Parsilan terlibat keributan dengan Sumari, warga Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Marakurak.
“Awalnya pelaku bercanda dengan Sumari. Namun, dalam percandaan itu pelaku tersulut emosinya dan langsung membenturkan gelas yang ada di depannya ke kepala Sumari hingga berdarah,” Muhammad Abdurrochim, Kepala Desa Kembangbilo, Rabu (2/1/2019).
Muji yang saat itu berada di warung kopi, berusaha melerai. Dia meminta supaya keributan tersebut segera dihentikan dan tidak sampai di perpanjang lagi.
Namun, kedatangan Muji tampaknya tak membuat emosi Parsilan mereda. Pelaku pun memutuskan pulang untuk mengambil sabit. Tak lama kemudian, Parsilan kembali ke warung kopi lalu membacok Muji. Akibatnya, Muji mengalami luka bacok dibagian kepala dan dada. “Kemudian korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Mengetahui kejadian itu, Kepala Desa Kembangbilo langsung melaporkan ke polisi. Petugas kepolisian yang datang di lokasi bersama dengan Kades tersebut kemudian mendatangi rumah pelaku. “Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kota,” Pungkasnya (red)





