Kediri restorasihukum.com
Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kediri berniat melebur Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Semen menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri .
Pro Kontra dari siswa dan kalangan wali murid timbul atas kebijakan ini, ini di karenakan rata-rata Orang Tua masih menghendaki agar anaknya tetap bersekolah disana .
Pihak SMPN 2 Semen sendiri mengaku, bahwa rencana peleburan ini sudah memasuki tahap final. Karena pihak SMPN 2 sudah dimintai dokumen-dokumen kepemilikan lahan serta data siswa beserta data penerimaan peserta didik baru ,tahun sebelumnya oleh Disdik Kabupaten Kediri . Dokumen dan data-data itu sebagai syarat pendirian sebuah Lembaga Pendidikan Sekolah .
Menanggapi hal ini wali murid mengaku keberatan, karena anak mereka masih bersekolah di sekolah tersebut.
Di ketahui pelajar SMPN 2 ini umumnya berasal dari warga sekitar. Sekolah dan lulusan Sekolah Dasar , dari wilayah pegunungan di Kecamatan Semen dan Kecamatan Mojo.(red)











