Jakarta, restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan memerlukan pendekatan hilir-hulu yang kuat serta kepemimpinan kepala daerah yang tegas dan responsif. Tanpa keduanya, penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) dinilai sulit dihindari. Hal ini disampaikan Tito saat memberikan keynote speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (25/2/2026).
Menurut Mendagri, pendekatan berbasis hulu-hilir relatif efektif diterapkan di wilayah pedesaan yang memiliki ikatan sosial kuat. Namun, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, pendekatan hilir-hulu lebih realistis untuk diterapkan.
Dalam skema tersebut, masyarakat umumnya hanya mengumpulkan sampah di bak atau tempat penampungan. Selanjutnya, pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan proses pengangkutan berjalan cepat dan konsisten melalui pasukan kebersihan yang solid dan terawasi.
“Pasukan kebersihan ini sangat bergantung dari leadership kepala daerah, kepedulian, passion-nya. Yang enggak punya passion ya cuek-cuek aja,” tegas Tito.
Mendagri Tito saat memberikan keynote speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, (25/2/2026).
Mendagri Tito mencontohkan keberhasilan pasukan kebersihan di Jakarta yang bekerja sejak dini hari, serta pengalamannya di Palembang yang mampu menjaga kebersihan kota berkat pengawasan yang efektif.
Untuk memperkuat kendali operasional, Tito mendorong pemanfaatan teknologi seperti closed circuit television (CCTV) guna memantau titik-titik rawan penumpukan sampah, termasuk sumbatan di sungai dan kawasan padat penduduk. Dengan sistem pengawasan tersebut, kepala daerah dapat segera menginstruksikan percepatan pembersihan kepada jajaran terkait.
Ia mengingatkan, tanpa pengawasan disiplin dan sistem yang berjalan konsisten, pendekatan hilir hanya akan memindahkan persoalan ke TPA dan membentuk timbunan sampah berskala besar.
Selain itu, Tito menekankan pentingnya keselarasan program daerah dengan kebijakan nasional dalam pengolahan sampah menjadi energi. Pemerintah daerah diminta fokus membangun jejaring pengumpulan sampah serta menyiapkan lahan, sementara teknologi pengolahan disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah cukup membangun jejaring untuk mengumpulkan sampah dan menyiapkan lokasi kerja sama untuk incinerator dan teknologi lainnya,” ujarnya.
Melalui Rakornas tersebut, Mendagri menegaskan pengelolaan sampah perkotaan menuntut disiplin sistem, pengawasan berkelanjutan, serta kepemimpinan yang kuat agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun.(Red)









