Pasuruan, restotasihukum.com – Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa kembali menyerahkan Bantuan langsung Tunai/BLT-DD tribulan tiga bulan Agustus tahun anggaran 2023 sebesar 300 ribu kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat, (11/08/23) pukul 08.30.Wib.
Penyerahan bantuan tersebut, di laksanakan di pendopo Desa setempat yang di hadiri ole kepala desa Shohib beserta perangkat dan juga para penerima bantuan BLT-DD.
Dari pantauan di lapangan, terlihat para penerima mayoritas didominasi orang lanjut usia yang memang benar-benar warga kurang mampu. Sebab, tahun ini bantuan langsung tunai dari dana desa bukan untuk warga terdampak covid-19, akan tetapi untuk kemiskinan ektrim yang di anggarkan dari DD sebesar 25 %.
Tidak butuh waktu lama, penyerahan BLT-DD Desa Banjarsari sudah selesai dan berjalan dengan lancar, meski bantuan tersebut tidak dihadiri oleh muspika atau yang mewakili.
Kepala desa Banjarsari Shohib mengatakan, Pemerintah Desa Banjarsari hari ini membagikan BLT-DD bulan Agustus kepada 23 KPM sebesar 300 ribu. Penyerahan pun di lakukan setiap bulan sekali, tidak seperti desa lain yang penyerahan bantuan ada yang tiga bulan sekali.
“Sekitar 23 KPM tahun ini yang menerima bantuan BLT-DD mas, tidak seperti tahun sebelum-sebelumnya. Yang menerima hari inipun yang benar-benar layak mendapatkan bantuan. Seperti yang mas lihat, penerimanya orang yang sudah lanjut usia dan kurang sehat,” tuturnya pada media restorasihukum.com di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Shohib mengatakan, semoga bantuan berupa uang ini bisa bermanfaat bagi mereka yang menerimanya, bisa di gunakan untuk keperluan sehari hari.
“Dengan adanya bantuan ini, harapannya bisa digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari mereka, juga bisa digunakan untuk membeli obat. Intinya semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka yang menerimanya,” pungkasnya. (Sy)












