Bandung, restorasihukum.com — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman menyelenggarakan Workshop Pembekalan Nilai-Nilai Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 22–24 Juli 2025 di Artotel Suites Aquila, Bandung.
Workshop ini diikuti 25 peserta terpilih dari berbagai instansi pusat dan daerah, dengan fokus pembekalan nilai antikorupsi melalui pendekatan pemahaman, empati, dan penguatan karakter profesional yang berintegritas.
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun integritas ASN tidak hanya lewat aturan, tetapi juga melalui pendidikan dan keteladanan. “Korupsi bukan hanya soal moral, tapi juga sistem. ASN memegang tiga peran utama: pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat bangsa,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37, menandakan perlunya peningkatan upaya pemberantasan korupsi secara struktural dan kultural, termasuk lewat pelatihan seperti ini.
Sementara itu, Liaison Manager KAS Jerman Ari Dharma Strauss menyampaikan harapannya agar workshop ini menjadi ruang pembelajaran yang mendorong refleksi dan komitmen dalam melawan korupsi. “Semoga workshop ini memberi inspirasi moral dan intelektual,” tuturnya.
Workshop berlangsung selama tiga hari dengan sesi materi, diskusi kelompok, dan studi kasus yang dirancang untuk memperkuat kesadaran serta membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel. Program ini merupakan kelanjutan kerja sama Kemendagri dan KAS yang telah berjalan lebih dari 10 tahun. (Red)











