Catut Nama Oknum Densus 88 Anti Teror, PT Teladan Makmur Jaya Borong Solar Bersubsidi

0
417

Tuban, restorasihukum.com – Aneh memang dijaman yang serba moderen seperti sekarang ini, masih saja ada pelaku kejahatan berlindung dibalik nama besar institusi polri. Salah satunya yaitu PT Teladan Makmur Jaya, pengusaha solar industri yang menyalahi undang undang no 22 tahun 2001 tentang Migas dengan memborong solar bersubsidi dari lapak yang berada di Tuban Jawa Timur.

Peristiwa pemborongan ini ditemukan tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com saat sidak di lokasi penimbunan solar bersubsidi wilayah hukum Polres Widang, betapa terkejutnya tim saat melihat aktivitas tersebut.

Yang membuat lebih terkejut lagi saat seorang sopir dari PT Teladan Makmur Jaya dikonfirmasi justru menunjukan sebuah kartu nama yang mencatut institusi polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang sedang dinas di kesatuan Densus 88 anti teror mabes polri. “Saya kalau ada masalah disuruh menunjukkan kartu nama ini pak.” Ungkapnya sembari menunjukkan kartu nama tersebut.

Saat dikonfirmasi penanggung jawab PT Teladan Makmur Jaya melalui pesan singkat whatsapp, pak Erik akan keterlibatan oknum dari Densus 88 anti teror tersebut dan aktivitas yang dilakukan  di Tuhan hingga berita diterbitkan belum memberikan komentar sedikit pun akan kegiatan ilegal tersebut.

Sementara selaku oknum yang dicatut namanya saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, akan kebenaran informasi pencatutan namanya dalam kegiatan yang dilakukan PT Teladan Makmur Jaya belum ada jawaban sama sekali hingga berita ini dirilis.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak terkait bisa menindak tegas akan kegiatan ilegal tersebut, terlepas oknum dari densus 88 anti teror mabes polri terlibat atau tidak didalam dugaan persekongkolan jahat tersebut. (red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here