Pasuruan, restorasihukum.com – Dinas PU Bina Marga dan bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan melakukan pengecekan kualitas proyek pengaspalan jalan Pagak – Kedungboto, Kecamatan Beji dengan cara melubangi untuk mengetahui proyek apa sudah sesuai speknya.
Dari pantauan awak media restorasihukum.com terlihat, petugas dari dinas PU Bina Marga dan bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan melubangi dengan alat cor boring, selanjutnya di masukkan air dan setalah itu lubang di tambal kembali menggunakan aspal.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan Hanung Sasongko melalui pegawainya Lutfi mengatakan, petugas memang sengaja melubangi aspal yang baru di kerjakan untuk mengetahui kualitas Proyek yang dikerjakan oleh pihak CV.
“Jadi itu, dites ketebalan dan kepadatan aspal. Ini semua dilakukan supaya mengetahui proyek yang anggarannya bersumber dari DBHCHT senilai Rp.1,3 Milyar ini sudah sesuai rencana apa belum,” Tuturnya.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, aspal yang di lubang tersebut, nantinya akan di tes uji laboratorium, speck dan ketebalan sudah sesuai atau belum.
“Jadi itu nanti di uji laboratorium, apa sudah memenuhi syarat apa belum, nanti baru di buat laporan. Jika ketebalan dan kepadatan sudah sesuai ya tidak ada masalah,” imbuhnya.
Perlu ketahui, kegiatan proyek pemeliharaan berkala jalan pagak – Kedungboto Kecamatan Beji, nomor 00.3.2/PPK-III/10.37-DBHCT/424.073/2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.367.579.000,00, yang dikerjakan oleh pemenang tender CV.Sinar Surya Cempaka dengan konsultan pengawas CV.Mega Galaksi Konsulindo. (Sy)










