Bojonegoro, restorasihukum.com – Di duga ada indikasi keterlibatan oknum polisi dan TNI terkait hasil penangkapan dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal, di wilayah pengeboran sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
Seperti yang dikatakan Letkol Kav Donova Pri Pamungkas bahwa, ada indikasi oknum anggota TNI yang terlibat dalam mata rantai penjualan BBM ilegal maka pihaknya satuan akan memberikan sanksi tegas dan sangat berat.
“Dugaan ada keterlibatan TNI, tapi masih diselidiki. Sementara dari masyarakat sipil juga masih dalam pengembangan termasuk pemilik dan pembeli solar olahan dari sumur tua itu,” ungkapnya.
Donova juga mengungkapkan bahwa selain indikasi tersebut dalam pengamanan dua truk tangki yang berkapasitas 8.000 liter itu sebelumnya juga diminta oleh salah satu oknum anggota Kepolisian.
Satu anggota Polres Bojonegoro tersebut diduga menghalangi prses pengamanan dengan meminta agr truk tangki tersebut dilepaskan. “Apakah anggota kepolisian yang meminta agar truk tangki itu dilepaskan juga sebagai mata rantai kegiatan ilegal drilling masih belum bisa dipastikan,” paparnya.
Menurut Donova truk tersebut rencananya akan mengirim bahan bakar solar hasil olahan sumur tua itu ke wilayah Jogjakarta. Sementara, truk tangki lainnya berhasil diamankan di depan pos Perhutani yang ada di Desa Dangilo sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi.
“Hasil penangkapan itu akan diambil data, setelah mendapat identitas maka warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti sementara yang petugas TNI akan diproses dalam satuan,” terangnya.
Sementara penangkapan pengangkutan solar ilegal itu sendiri pertama dilakukan tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu truk tangki yang mengangkut solar olahan dari sumur tua itu sedang melintas.
Sesampainya di depan Pos Koramil Kedewan truk tersebut dihentikan oleh petugas dan dimintai surat keterangan lengkap. Namun tidak bisa menunjukan surat ijin pengangkutan resmi.
Saat ditanya sebelumnya sopir truk tersebut mengaku bahwa barang yang diangkut merupakan limbah. Namun setelah diperiksa ternyata berisi hasil olahan penyulingan berupa solar yang berasal dari sumur tua. (adl)










