Surabaya, restorasihukum.com – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menanggapi dengan santai terkait laporan terhadap dirinya yang dilayangkan oleh organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Madas) ke Polda Jawa Timur.
Armuji menegaskan bahwa dirinya menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh masyarakat maupun organisasi, sekaligus menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, ia tidak merasa terganggu dan memilih fokus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.
“Saya kasih kejutan nanti setengah satu,” kata Cak Ji menanggapi pelaporan dirinya oleh Ormas Madas, di Rumah Dinas Jalan Jimerto, Surabaya hari Selasa (06/01/2026).
Menurut Armuji, dirinya akan memberikan tanggapan nanti pukul 12.30 WIB dengan lokasi yang ditentukan. Saat ini pihaknya belum berkenan memberikan tanggapannya lebih jauh.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila diperlukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan kebijakan yang dijalankannya selama ini selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, ormas Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur terkait dugaan tertentu yang kini masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut. Aparat penegak hukum masih mempelajari laporan dan bukti yang disampaikan pelapor sesuai prosedur yang berlaku.(Red)










