Mojokerto, restorasihukum.com – Truk nopol W 8108 CA muatan tebu terguling di Jalan By Pass, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (17/9/2018). Truk terguling setelah putar balik dan ditabrak Bus Sugeng Rahayu nopol W 9796 UZ dari arah Surabaya.
Sopir truk atas nama, Uwar (57) warga Desa Tanggunjar RT 001 RW 004, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Sementara sopir bus atas nama, Agus Harianto (25) warga Desa Talang RT 1 RW 1, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Saksi mata, Budiono (50) mengatakan, truk berjalan dari arah timur hendak putar balik. “Dari arah timur tiba-tiba ada bus dan langsung menabrak bagian belakang truk sehingga truk dan muatan tebu terguling di tengah jalan,” ungkapnya.
Masih kata Budiono, bus berjalan cukup kencang dan sarat menumpang. Meski sempat mengerem tapi kecelakaan tidak bisa dihindari, kurang lebih 40 penumpang bus langsung dipindah ke bus yang berada di belakangnya.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan dari dua arah harus berhati-hati karena harus berbagi jalur. Kini Proses evakuasi masih berlangsung. (tin/but)










