Jakarta, restorasihukum.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan enam tim pelayanan ke tujuh kabupaten terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) serta mengganti dokumen warga yang hilang atau rusak akibat gempa.
Gerakan jemput bola tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Agustus 2026. Tujuh kabupaten yang menjadi sasaran pelayanan yaitu Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan pengerahan tim tersebut merupakan tindak lanjut perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Selain membawa personel, Ditjen Dukcapil juga menyiapkan perangkat pelayanan dan bahan habis pakai agar pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan langsung di lokasi terdampak.
“Ini juga bagian dari respons pemerintah untuk memastikan warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang mereka butuhkan. Bagi warga yang kehilangan KTP-el, misalnya, dokumen tersebut bukan sekadar kartu identitas. Ia dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga keperluan administrasi lainnya,” kata Teguh saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 24 Agustus 2026.
Di Kabupaten Nagekeo, pelayanan dipusatkan di Posko Gereja Aeramo. Sementara di Kabupaten Ngada, tim membuka layanan di Kelurahan Nangamese, Kecamatan Riung. Petugas juga bergerak menuju sejumlah titik pelayanan untuk menjangkau warga yang masih berada di lokasi pengungsian.
Menurut Teguh, pelayanan langsung di lokasi penting dilakukan karena warga terdampak bencana tidak selalu dapat mendatangi kantor Dukcapil. Sebagian warga masih tinggal di tenda pengungsian, sementara akses menuju kantor pelayanan juga dapat terganggu akibat kerusakan fasilitas dan infrastruktur.
Di Kabupaten Manggarai Barat, tim yang dipimpin Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam membawa satu set alat rekam KTP-el dan satu set alat cetak KTP-el. Ditjen Dukcapil juga memberikan dukungan kepada pemerintah daerah berupa dua outer blangko KTP-el, satu ribbon, satu film, dua rim kertas, dan satu printer inkjet.
Pelayanan serupa dilakukan di Kabupaten Manggarai yang beribu kota di Ruteng. Tim dipimpin Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Handayani Ningrum dengan membawa perangkat rekam dan cetak KTP-el. Dukungan peralatan dan bahan pelayanan juga diberikan kepada pemerintah daerah agar layanan adminduk tetap berjalan setelah tim pusat meninggalkan lokasi.
Pelayanan Adminduk Menjangkau Manggarai Timur
Di Kabupaten Manggarai Timur, tim dipimpin Ketua Tim Kerja Wilayah III Zefanya Josua Jocom. Wilayah tersebut termasuk daerah yang terdampak cukup berat, terutama di sejumlah kecamatan seperti Lamba Leda Utara.
Tim membawa perangkat rekam dan cetak KTP-el serta menyerahkan dukungan berupa dua outer blangko KTP-el, satu ribbon, satu film, dua rim kertas, dan satu printer inkjet kepada pemerintah daerah.
Dukcapil daerah menjadi mitra utama dalam pelayanan tersebut. Tim pusat membantu memperkuat kapasitas pelayanan yang telah dimiliki daerah sekaligus memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga terdampak dapat segera dipenuhi.
Ngada dan Nagekeo Dapat Dukungan Peralatan
Pelayanan di Kabupaten Ngada dan Nagekeo dikoordinasikan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar. Kedua wilayah tersebut mendapat dukungan dua set alat rekam KTP-el dan dua set alat cetak KTP-el.
Ditjen Dukcapil juga menyiapkan empat outer blangko KTP-el, dua ribbon, dua film, empat rim kertas, serta satu printer inkjet untuk mendukung pelayanan di kedua kabupaten tersebut.
Di Ngada, tim berkoordinasi dengan Bupati Raymundus Bena dan jajaran pemerintah daerah. Sementara di Nagekeo, koordinasi dilakukan bersama Bupati Simplisius Donatus dan jajaran terkait.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dilakukan agar pelayanan adminduk terintegrasi dengan penanganan bencana serta layanan Dukcapil di tingkat kabupaten.
Ende dan Sikka Turut Diperkuat
Di Kabupaten Ende, pelayanan dipimpin Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Erliani Budi Lestari. Tim membawa satu set alat rekam dan satu set alat cetak KTP-el serta memberikan dukungan dua outer blangko KTP-el, satu ribbon, satu film, dua rim kertas, dan satu printer inkjet kepada pemerintah daerah.
Sementara di Kabupaten Sikka, pelayanan dikoordinasikan Plh. Direktur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Ahmad Ridwan. Satu set alat rekam dan satu set alat cetak KTP-el disiapkan untuk melayani warga terdampak, disertai dukungan bahan pelayanan bagi pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diharapkan membuat pemerintah daerah tetap dapat memberikan pelayanan adminduk secara mandiri setelah tim Ditjen Dukcapil selesai melakukan pelayanan tanggap darurat.
Pemulihan Dokumen Kependudukan Jadi Bagian Penanganan Bencana
Gempa bumi yang mengguncang Flores menyebabkan berbagai dampak, mulai dari korban jiwa dan luka-luka hingga kerusakan bangunan serta perpindahan warga ke lokasi pengungsian. Sejumlah wilayah seperti Manggarai, Nagekeo, Manggarai Timur, Sikka, Ende, dan Ngada turut terdampak.
Di tengah penanganan darurat yang melibatkan BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, dan unsur kemanusiaan lainnya, Ditjen Dukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan.
Teguh menegaskan, strategi pelayanan dalam kondisi bencana dilakukan dengan mendatangi warga, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor Dukcapil.
“Dalam situasi bencana, negara harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh berhenti hanya karena warga sedang berada di pengungsian atau fasilitas pelayanan mengalami kerusakan,” ujar Teguh.
Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali rumah, jalan, sekolah, atau fasilitas kesehatan. Dokumen kependudukan juga perlu segera dipulihkan karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan hak administratif.
Dengan gerakan jemput bola tersebut, Ditjen Dukcapil memastikan warga terdampak gempa di tujuh kabupaten di Flores tetap dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat dan dekat dengan lokasi mereka.(Red)












