Ditjen Perhubungan Udara Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

0
86

Jakarta, restorasihukum.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan darurat bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini bertujuan mempercepat pemulihan dan menjaga keselamatan masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa bantuan berupa sembako, obat-obatan, dan alat personal hygiene telah dikirimkan dengan menggunakan pesawat King Air milik Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP). Penyaluran dilakukan sejak 29 November hingga 1 Desember 2025.

Bantuan disalurkan melalui tiga Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di bawah Ditjen Hubud, yaitu:

  • UPBU Malikussaleh
  • UPBU Rembele
  • UPBU Dr. Ferdinand Lumban Tobing

Selain menyalurkan bantuan, pesawat BBKFP juga menjemput pegawai Sekretariat Ditjen Hubud dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah II – Medan yang terisolasi akibat banjir dan putusnya akses jalan saat bertugas di Lhokseumawe, Aceh.

KOBU Wilayah II – Medan dan Wilayah VI – Padang turut mengirimkan bantuan tambahan, termasuk pakaian layak pakai dan sembako, kepada korban bencana di Sibolga, Lhokseumawe, dan Lubuk Minturun, Kota Padang. Kantor UPBU Kelas III Aek Godang juga memberikan bantuan makanan bagi masyarakat Sipirok, Tapanuli Selatan.

Ditjen Hubud saat ini tengah mendata seluruh pegawai yang terdampak bencana di lingkungan Kantor Otoritas Bandara Wilayah II – Medan dan Wilayah VI – Padang untuk memastikan bantuan dapat menjangkau semua pihak yang membutuhkan.

“Semoga bantuan kecil yang kami kirimkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta mendorong pihak lainnya untuk ikut membantu,” ujar Lukman.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Ditjen Hubud tidak hanya dalam pelayanan penerbangan, tetapi juga dalam tanggap darurat dan kepedulian sosial terhadap masyarakat terdampak bencana alam.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here