Sampang, restorasihukum.com – Menyusul adanya laporan masyarakat ke lembaga legislatif, bahwa sebagian penerima bantuan adalah kelompok tani palsu, Komisi II DPRD Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menyelidiki data kelompok tani penerima bantuan tersebut.
Seperti diketahui pada APBD 2015 ini, Pemkab Sampang melalui Dinas Pertanian setempat memberikan bantuan mesin potong padi kepada 18 kelompok tani.
Adapun 18 kelompok tani penerima bantuan mesin pemotong padi itu tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Omben, Sampang, Banyuates, Torjun, Pangarengan, Kedungdung, Camplong, Sreseh, dan Kecamatan Jrengik.
Dan dari sembilan kecamatan itu, empat kelompok tani diantaranya berasal dari Kecamatan Kota, Sampang, terbanyak dibanding kecamatan lain. Padahal masyarakat petani di Kecamatan Kota ini lebih sedikit dibanding delapan kecamatan lainnya.
Dimana bantuan itu dimaksudkan untuk membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian, serta sebagai upaya menunjang program kesuksesan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Sampang Moh Nasir, Kamis, menyatakan, penyelidikan akan dilakukan secara langsung dengan mengecek data penerima bantuan. Namun terlebih dahulu akan memanggil Dinas Pertanian selaku dinas teknis penyelenggara bantuan.
Sebagai mitra, menurut Nasir, DPRD Sampang memandang perlu untuk mengecek bantuan tersebut ke lapangan, karena selama ini banyak laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD Sampang yang menyebutkan bahwa sebagian kelompok tani penerima bantuan merupakan kelompok yang tidak aktif.
Nasir juga berpendapat, laporan masyarakat ini, tentu tidak berdasarkan laporan semata, akan tetapi juga disertai oleh fakta pendukung. Apalagi, data kelompok tani penerima bantuan tersebut tidak dimumkan kepada publik oleh dinas.
Selain terindikasi tidak tepat sasaran, Komisi II DPRD Sampang juga menengarai sebagian kelompok tani penerima bantuan tersebut merupakan titipan dari salah satu anggota DPR RI.
“Kalau bernama ‘titipan’ ini kan sudah tidak bagus. Sebab idealnya, kelompok petani penerima bantuan itu yang benar-benar kelompok aktif berdasarkan fakta di lapangan, bukan karena titipan,” katanya.
Selain DPRD, Nasir mengungkapkan bahwa, ada institusi lain yang juga melakukan penyelidikan tentang kabar bantuan alat-alat mesin pertanian yang dilaporkan masyarakat tidak tepat sasaran dan bernuansa kolusi ini adalah TNI.
Sementara dalam hal ini kepada wartawan Komandan Kodim 0828 Sampang Letkol Kav Susanto menyatakan, TNI berkepentingan mengawal berbagai jenis bantuan yang menyangkut petani, karena institusi ini telah ditunjuk pemerintah pusat untuk melakukan pendampingan, guna mensukseskan program swasembada pangan.
Dengan adanya laporan adanya kelompok tani palsu tersebut, Dandim tidak terlalu mempersoalkan isu titipan yang penting kelompok tani penerima bantuan betul-betul kelompok tani aktif dan alat bantuannya memang dipergunakan sebagaimana mestinya, dan tidak dijual. (msw)









