Sidoarjo, restorasihukum.com – Dua gudang tempat penyimpan kertas, PT Surya Prima Semesta, No 57 di Jl Raya Kebaron, Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi diduga akibat konsleting listrik.
Sampai saat ini, petugas masih melakukan identifikasi dan lab untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Karena kejadian ini, diduga perusahaan merugi sampai ratusan juta rupiah. Petugas yang ada juga melakukan pembasahan pada titik konsentrasi api.
Saat di lokasi kebakaran, Kanit Reskrim Polsek Tulangan Aris Harianto, belum dapat memastikan penyebab kebakaran. “Masih belum diketahui penyebab kebakaran. Kami masih mengumpulkan keterangan beberapa saksi mata soal munculnya api. Dugaan akibat konsleting, dan pastinya menunggu tim labfor,” terang Aris.
Menurut satpam pabrik, Totok (37) bahwa, api kali pertama muncul diketahui dari dalam gudang sisi utara. Besarnya api yang berkobar membuat para petugas 5 unit PMK dari Pemkab Sidoarjo dan Tjiwi Kimia, kuwalahan untuk menjinakkan api .
“Api secara cepat merembet dari gelondongan satu ke lainnya. Penanganan pertama tak kuasa hingga kami melaporkan adanya kebakaran ke Polsek Tulangan dan menghubungi PMK,” paparnya.
Dan api baru bisa dijinakkan setelah sekitar 5 jam lebih petugas-petugas PMK berusaha memedamkan api di dua gudang pabrik tersebut. (sgt)










