Seorang Ayah Di Situbondo Tega Sodomi Anak Tiri

0
296

Situbondo, restorasihukum.com – Sungguh ironis, SF (45), asal Desa Talkandang tega menyodomi IM, putri tirinya yang masih  masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku sekolah menegah pertama, di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

      Peristiwa pencabulan itu terjadi, Sabtu siang. Saat itu, ibu kandung IM keluar rumah untuk bekerja, sehingga gadis itu tinggal berdua di rumah bersama sang ayah tiri.

      Saat itu IM terlelap di ruang tamu, dan tiba-tiba dibangunkan SF. Dengan mata masih mengantuk, ia disuruh masuk ke kamar mandi untuk mencuci muka.

      Ketika berada dikamar mandi, IM tak sadar jika SF sedang menguntitnya. Entah setan mana yang sedang merasuki pikiran SF sehingga memaksa IM melakukan aksi sodomi itu.

      Dikamar mandi itulah SF melampiaskan aksi bejatnya. Karena tenaga IM yang lemah, ia pun tak mampu melawan.

      Setelah kejadian itu, IM tak memilih tinggal diam. Ia ke rumah sang ayah kandung, MH, dan menceritakannya.

      Usai mendengar cerita anaknya, MH ayah kandungpun tak terima dan akhirnya melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut kepada polisi.

      Terkait kasus ini Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, mengungkapkan bahwa, “Jika terbukti, kami akan jerat pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (lsn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here