Surabaya, restorasihukum.com – Dengan banyaknya wadah bagi korban penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan kian tumbuh kesadaran diri untuk melakukan rehabilitasi sehingga korban penyalahgunaan Narkoba bisa diselamatkan.
Terkait hal tersebut diatas, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggandeng Komunitas VEDHA (Viva Education of Drug & HIV/AIDS) yang berisi para muda-mudi untuk berperan aktif menjadi pendamping korban Narkoba.
Karena berdasarkan data BNN pada tahun 2011 menunjukkan sebanyak 2,2 persen masyarakat Indonesia merupakan korban peredaran gelap Narkoba.
Dan saat ini tercatat sebanyak 4,2 juta warga Indonesia merupakan pecandu Narkoba. Dari jumlah itu, sekira 1,2 juta pecandu itu harus cepat mendapatkan rehabilitasi secara total, mulai dari kesehatannya hingga kecanduannya.
Seperti yang dikatakan Kepala Seksi Diseminasi Informasi BNNP Jatim, Destina Kawanti bahwa sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan dialog interaktif tentang pola hidup sehat menjauhi Narkoba bersama anggota komunitas ini yang berjumlah sekitar 20 orang.
Wadah Kawan BNN yang digagas BNNP Jatim terdiri dari berbagai macam komunitas dengan bidang minat yang beragam pula, hal ini dilatarbelakangi oleh keinginan BNNP Jatim untuk memberdayakan komunitas agar dapat membantu program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Komunitas dianggap mampu menggerakkan massa dan antar anggotanya saling terikat satu sama lain sehingga dapat lebih mudah dilakukan pendekatan untuk melakukan aksi berkaitan dengan P4GN,” kata Destina Kawanti.
Dialog interaktif ini juga melibatkan Plato Foundation. Salah satu narasumber dari Plato Foundation, Choliq Al Muchlis mengaku, para muda-mudi ini dirancang untuk menjadi konselor sebaya bagi penderita HIV/AIDS dan korban penyalahgunaan Narkoba.
Ia mengatakan, “Sehingga dialog ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan mereka tentang dua hal tersebut”.
Perlu diketahui Komunitas VEDHA tersebut beranggotakan para remaja peduli terhadap Napza dan HIV/AIDS yang akan memberikan pendampingan terhadap korban penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS.(ksm)









