Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kota Surabaya, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Kesepakatan ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik yang mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Mendagri, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji. Acara ini turut disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dan berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Menteri PPN/Bappenas atas upayanya yang konsisten dalam mendorong integrasi data pemerintah yang terpusat. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi penting untuk menciptakan kebijakan yang didasarkan pada data yang valid.
“Jika data tunggal dapat dioptimalkan, insyaallah kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran tetapi juga dapat menghindarkan kita dari permasalahan hukum, karena banyak persoalan muncul akibat data yang tidak akurat,” jelas Mendagri.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPS atas kontribusinya dalam membantu peningkatan layanan di Kemendagri, terutama dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil. Data dukcapil, menurutnya, terus diperbarui, mencakup data kelahiran, kematian, hingga mobilitas penduduk. Dengan jaringan BPS yang tersebar di berbagai daerah, proses verifikasi data semakin terbantu.
Mendagri menambahkan, Direktorat Jenderal Dukcapil terus melakukan inovasi layanan seperti sistem jemput bola untuk perekaman KTP elektronik. Layanan ini bahkan telah menjangkau daerah terpencil dan luar negeri, serta mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.
“Kita saling melengkapi dalam kerja sama ini, apalagi bila didukung instansi lain yang memiliki program serupa di bidang masing-masing,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini meliputi berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, program penyuluhan pertanian, hingga pendampingan keagamaan. Harapannya, sinergi data ini yang dikomandoi oleh Kementerian PPN/Bappenas akan menghasilkan data yang lebih presisi untuk digunakan sebagai landasan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Kita ingin kolaborasi ini menghasilkan data yang akurat melalui proses rekonsiliasi. Masing-masing bisa tetap melakukan pengumpulan data sendiri, namun tak ada salahnya menyatukan data demi pengambilan keputusan yang lebih baik,” tutup Mendagri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat eselon I dan II dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta Kemendagri. (Red)












