Empat Pemuda Pengeroyok Anggota TNI AL di Bungurasih Berhasil Diringkus

0
141

Sidoarjo, restorasihukum.com – Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan, 28 tahun, ditemukan warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih, Medaeng, Waru, Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 03.30 WIB akibat dikeroyok puluhan pemuda.

Kemudian warga melaporkan ke Polsek Waru. Dari peristiwa tersebut, Polresta Sidoarjo dan TNI AL berusaha cepat untuk mengungkapnya. Dengan mengumpulkan data dan keterangan saksi di lapangan, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diringkus.

“Ada 10 lebih orang pelaku yang memang sehari-hari membikin resah di kawasan Terminal Bungurasih, dan saat ini kami bersama intel TNI AL berhasil menangkap empat orang pelaku, sedangkan sisanya akan terus kami kejar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Minggu (23/5/2021) malam.

Ke empat orang pelaku yang berhasil diringkus antara lain, UNH asal Trenggalek, MRT, FCP dan YMK ketiganya warga Bungurasih, Waru, Sidoarjo.

Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kejadian ini bermula saat korban lewat di sekitaran pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih, kemudian diteriaki maling oleh salah satu pelaku. Sehingga tanpa pikir panjang para pelaku lainnya spontan ikut mengeroyok korban hingga tak berdaya.

“setelah diteriaki korban diteriaki maling, tanpa pikir panjang ke empat pelaku langsung mengeroyok dengan memukuli korban hingga babak belur,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, ke empat pelaku harus berurusan dengan hukum dengan mendekam di balik jeruji besi.

“Ke empat pelaku tersebut, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan dengan hukuman penjarapaling lama dua tahun delapan bulan,” pungkas Kombel Pol Sumardji. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here