ER, Pelaku Pembuangan Bayi Diperiksa Polisi

0
335

Tulungagung, restorasihukum.com – ER (16) terduga pelaku pembuangan bayi di Kloset WC Puskesmas Kauman, diperiksa Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (12/1/19). Pemeriksaan dilakukan di Puskesmas Kauman, karena pelaku masih mendapatkan perawatan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui ER sempat mengguyur bayinya dengan air sebanyak lima kali. Hal ini dilakukan agar tangisan bayi tidak terdengar hingga keluar. Selain itu, bayi juga sempat terjatuh ke lantai kamar mandi.

“Namun penyebab kematiannya adalah cekikan di leher yang dilakukan oleh terduga pelaku,” kata AKP Hendro Tri Wahyono, Sabtu (12/1/2019).

Baca juga : Siswi SMA Tega Benamkan Bayinya di Kloset Puskesmas

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku bingung usai melahirkan di kamar mandi Puskesmas.  Hal ini dikarenakan kehamilannya tidak diketahui oleh pihak keluarga. Bahkan pihak keluarga membantah kehamilan ini, saat petugas puskesmas menanyakan hal tersebut.

“Keluarga tidak ada yang mengetahui kehamilannya sehingga membuatnya bingung apa yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Setelah memeriksa terduga pelaku, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka. “Semua keterangan dari saksi dan barang bukti akan kami gelarkan secepatnya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here