Jember, restorasihukum.com – Angin puting beliung menerjang kawasan Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Jember, Minggu (13/1/2019) kemarin.
Kapolsek Rambipuji, AKP Sutarjo mengatakan, bencana alam tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 Wib. Akibatnya, 6 rumah warga setempat dan 1 gudang pengeringan tembakau milik PTPN X ambruk rata dengan tanah.
Enam rumah warga yang rusak, yakni milik Imam (45), Murati (40) Julianto (35), Sadi (55) Karso (50) dan Zaenab (25). Kesemuanya warga Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.
Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa itu. Namun, ditaksir kerugian gudang tembakau yang ambruk mencapai Rp 150 juta. “Kerugian material semua rumah warga yang rusak lebih kurang Rp 50 juta,” Ujar Kapolsek, Senin (14/1/2019).
Untuk sementara waktu, semua warga yang rumahnya rusak mengungsi ke rumah tetangga atau kerabatnya.









