Madiun, restorasihukum.com – Menjadi kota tujuan wisata adalah keinginan dan harapan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia. Pembangunan sektor itu dinilai sangat menguntungkan karena mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi itulah yang bisa ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Namun, untuk mewujudkan hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Peluang tersebut tidak bisa diambil begitu saja karena Kabupaten Madiun belum melakukan hal yang serius untuk mengembangkan sektor pariwisatanya. Selain itu, dukungan infrastruktur yang memadai juga masih sangat terbatas.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun drg Farid Dimyati mengatakan, bahwa saat ini dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah maupun para pemangku kepentingan di sektor kepariwisataan jika ingin mengembangkan sektor pariwisata yang ada di daerah itu secara optimal.
Meski begitu, lanjut Farid, masih ada banyak peluang untuk mewujudkan hal itu. Semisal dengan melakukan upaya seperti menuangkan pengembangan sektor pariwisata ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun.
“Dengan demikian, satuan kerja atau organisasi perangkat daerah, semua kinerjanya akan mengarah ke situ (pengembangan pariwisata, red.),” kata dia.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan infrastruktur hingga pengembangan, semuanya merupakan terjemahan dari RPJMD yang telah disusun dan disepakati.
Selain itu, pegiat pariwisata seperti pengusaha biro perjalanan dan lainnya juga dilibatkan untuk memberikan masukan baik berupa ide maupun bantuan dalam melakukan promosi pariwisata.
Masih kata Farid, hal yang tak kalah penting adalah melakukan konsultasi ke bidang pariwisata. Hal itu guna melakukan kajian dan riset tentang strategi pengembangan pariwisata di Kabupaten Madiun.
“Karena untuk mengembangkan pariwisata diperlukan persiapan yang kompleks di antaranya dari segi pengembangan sumber daya manusia di sektor kebudayaan dan pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, serta manajemen atau pengelolaan yang berkelanjutan,” terangnya.
Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan berbagai potensi wisata yang ada di daerah itu lebih bisa dioptimalkan pemanfaatannya sehingga dapat bermanfaat bagi warga Kabupaten Madiun.
Adapun potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Madiun, adalah wisata alam, wisata buatan, wisata kuliner, desa wisata, wisata sejarah, wisata religi, dan wisata budaya. (Frd/Tob)









