Pemda Perlu Perkuat Transparansi dan Integrasi Keuangan Lewat E-Evaluasi APBD

0
43

Jakarta, restorasihukum.com – Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.

Pernyataan itu disampaikannya pada kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), yang digelar hybrid dari El Hotel, Jakarta Utara, pada 9–10 Desember 2025.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional,” ujar Maurits.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan pada kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI).

Maurits menjelaskan, peran Kemendagri dan pemerintah provinsi dalam pembinaan pemerintahan daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di Pasal 314 dan 315, diatur evaluasi Rancangan Perda tentang APBD oleh Mendagri dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Peraturan tersebut diperkuat melalui Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme evaluasi APBD.

“Pengembangan E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI diarahkan untuk menyediakan aplikasi yang memfasilitasi proses evaluasi sekaligus mendorong integrasi ke dalam SIPD-RI. Harapannya, evaluator APBD menjadi mahir dalam mengoperasionalkan aplikasi ini,” tambah Maurits.

Ia menekankan bahwa pemutakhiran proses bisnis E-Evaluasi APBD diharapkan menjadi fondasi peningkatan kualitas APBD sekaligus memperkuat integritas tata kelola keuangan daerah. Ditjen Bina Keuda berkomitmen mengawal implementasi SIPD-RI agar seluruh daerah dapat memanfaatkannya secara optimal.

“Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum membangun kesepahaman bersama mengenai arah reformasi perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here