Gabungan LSM Pasuruan Gelar Aksi Demo Minta APH Usut Tuntas Kasus BOP Dan Fee Proyek

0
308

Pasuruan, restorasihukum.com – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasuruan Timur (Pastim) gelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Bangil dan Gedung Pemkab Pasuruan terkait kasus pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Lembaga TPQ dan Madin dan juga dugaan Fee Proyek Pembangunan yang hingga kini masih diproses oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu, (28/4/21).

Dalam aksi tersebut LSM yang tergabung antara lain, LSM GAB, LSM LPAPR, Format serta PMDM.

Dalam orasinya beberapa LSM menyuarakan dukungannya terhadap Aparatur Penegak Hukum (APH) dengan menyampaikan aspirasi didepan publik dengan menggunakan sound sistem dan membentangkan spanduk bertuliskan ” Jika Diam ku Kau Injak, Aku Akan Bersuara Hingga Kau Tak Lagi Bersuara, Pastim – Bersatu”. 

Ketua LSM LPAPR Bambangoko, dalam orasinya menyampaikan dukungannya terhadap APH untuk terus mengusut tuntas pelaku kejahatan pemotongan bantuan, pengondisian proyek hingga pembagian fee. Yang mana hal tersebut telah merugikan masyarakat Pasuruan.

“Jangan ada pengondisian proyek di kabupaten pasuruan. Bila ada pengondisian proyek, itu akan membuat pembangunan infrastruktur amburadul. Dan merugikan masyarakat pasuruan,” tutur Bambang saat orasi.

Senada dengan ketua LSM LPAPR, Agus Cokel, Ketua LSM GAB, Agus Cokel, mengatakan bila semua itu disengaja berati telah melanggar hukum.

“Karena sudah ada pengakuan terhadap fee Proyek, biarkan kasus hukum di Kejaksaan yang berjalan,” paparnya.

Setelah melakukan Orasinya, para perwakilan LSM diminta masuk kedalam Gedung Pemkab untuk melakukan mediasi. Yang dalam hal ini dari pihak Pemkab diwakili oleh Rahmat selaku Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan.

“Terkait hal ini kita akan lapor kepada pimpinan. Kalau memang apa yang disampaikan itu benar akan kami tindaklanjuti dan kita bantu dorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan. Ayo kita sama sama memantau proses dari APH, sejauh mana proses tersebut di laksanakan agar ada kejelasan,” pungkasnya.(s)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here