Tim Ungkap Fakta Yuridis dokumentasikan puluhan kabel PLN + ISP + CCTV bersilang kusut di 1 tiang beton depan Ruangguru Learning Center 18A Gayungsari Barat V, 10 Jun 2026 09:10 WIB. PLN UID Jatim + Diskominfo Surabaya + Walikota Eri Cahyadi dituntut “kurasi ulang” seni kabel + ganti tiang overload 7×24 jam!
SURABAYA, restorasihukum.com – Tim Ungkap Fakta Yuridis menemukan “galeri seni instalasi” terbaru di Kota Pahlawan. Lokasinya bukan di Balai Pemuda, tapi di 18A Jalan Gayungsari Barat V, Gayungan, tepat di depan Ruangguru Learning Center.
Bukan mural, bukan patung. Tapi puluhan kabel JTM, JTR, kabel fiber optik ISP, dan kabel CCTV yang bersilangan kusut seperti jaring laba-laba 4D di satu tiang beton. Kondisi ini terekam timestamp 10 Juni 2026 09:10:30 WIB dan membuktikan ini realita, bukan rekayasa.
“Kalau dipajang di Galeri Nasional judulnya ‘Kusutnya Regulasi dan Lempar Tanggung Jawab’. Sayangnya ini dipajang di atas kepala ratusan siswa Ruangguru yang lalu-lalang tiap sore,” sindir Tim.
BEDAH FAKTA “MASTERPIECE KUSUT GAYUNGSARI”
Fakta di Lapangan Pelanggaran Regulasi Potensi Bahaya
1. Puluhan kabel silang-silang 1 tiang Melanggar PUIL 2011 + SPLN: Kabel harus tertata rapi, berkelompok, ada jarak aman Konslet + percikan api saat beban puncak sore/malam
2. Trafo + isolator numpuk overload Melanggar SNI 03-1729-2002: Beban tiang beton ada batas maksimal Tiang patah/ambrol saat angin kencang + hujan Surabaya
3. Lokasi depan lembaga pendidikan Melanggar UU 22/2009 LLAJ Pasal 25: Jarak aman kabel ke tanah min 5 meter Kesetrum + kabel putus menjuntai nimpa siswa/pengendara
4. Zona Smart City Surabaya Melanggar Perda Kota SBY No 12/2014: Utilitas wajib ditata/going underground “Smart City” di brosur, “Dumb City” di lapangan
3 IRONI PAHIT “ESTETIK NERAKA”
1. Ironinya Pendidikan: Ruangguru slogan “3X LEBIH BESAR peluang PTN”. Tapi di depan gedung, kabelnya “3X LEBIH RUMIT” dari soal UTBK. Anak belajar mikir jernih, tapi lewat bawah kabel kusut.
2. Ironinya Smart City: Walikota Eri Cahyadi gencar bilang Surabaya Smart City. Tapi kabel udaranya masih model tahun 90an: kusut, semrawut, tanpa manajemen. Smart apanya kalau utilitasnya “dumb”?
3. Ironinya Waktu: Kalau konslet jam 17.00 pas bubaran les = “seni kembang api” gratis + blackout Gayungan + siswa panik. PLN baru datang kalau sudah viral + ada korban.
4 TUNTUTAN “KURASI ULANG” TIM 7×24 JAM:
1. PLN UID Jawa Timur + ULP Gayungan: Turun lapangan sekarang. Gelar “razia estetika”. Pisahkan kabel PLN dari kabel ISP. Tiang overload = ganti tiang beton baru + diperkuat. Jangan tunggu patah baru “renovasi dadakan”.
2. Diskominfo Kota Surabaya: Panggil semua operator ISP, Telkom, CCTV. Audit kabel di tiang 18A Gayungsari Barat V. Kabel nggak berizin + nggak ada tag identitas = potong paksa + denda sesuai Perwal.
3. Walikota Surabaya Eri Cahyadi: Perda tentang penataan kabel udara + kewajiban underground untuk jalur protokol kapan dieksekusi? Gayungsari Barat V ini jalur padat pendidikan + ekonomi. Jangan tunggu ada korban dulu.
4. Ruangguru Indonesia: Sebagai lembaga pendidikan nasional, ikut desak PLN + Pemkot rapikan kabel depan gedung. Demi keselamatan siswa yang jadi “penonton seni kabel gratis” tiap hari.
PERNYATAAN PENUTUP TIM:
“Estetik itu boleh Pak, tapi jangan estetik yang membunuh. Anak-anak datang ke Ruangguru untuk masa depan cerah, bukan untuk lewat bawah kabel kusut yang siap konslet kapan saja. Kami minta PLN + Diskominfo SBY buktikan Surabaya benar-benar Smart City: rapikan, pisahkan, amankan dalam 7×24 jam. Jadikan Gayungsari Barat V contoh penataan utilitas, bukan contoh ‘Galeri Kusut’. Kalau diabaikan = Tim akan bikin pameran keliling ‘Galeri Kusut Surabaya’ + laporkan ke Ombudsman RI,” tegas Tim.
CATATAN REDAKSI:
Sesuai UU Pers No 40/1999 Pasal 6, Tim telah berupaya menghimpun data dan meminta konfirmasi. Pihak PLN UID Jatim, Diskominfo Surabaya, dan Pemkot Surabaya berhak memberikan hak jawab.









