Malang restorasihukum.com – Dua orang pemulung , yakni Arifin, warga Dampit dan Suryanto warga Supit Urang menemukan dua pistol yang masih terbungkus plastik.
Hal ini juga di benarkan oleh Kasat Intel Polresta Malang, Imam Solikin, adanya penemuan dua pistol di TPA Supit Urang Kota Malang. Penemuan pistol semula langsung dilaporkan ke Polsek setempat, dan kasus tersebut kini diambil alih oleh Satuan Intel Polres Malang Kota.
Menurut penjelasan Imam dua pistol yang ditemukan pemulung itu merupakan pistol dalam kondisi baik, dua pistol tersebut adalah pistol jenis Revolver 5 butir yang masih aktif. “Pistol ini bukanlah pistol organik TNIatau polri. Saat ditemukan ada lima peluru di dalam pistol itu,” kata Imam, Jumat.
Dan pistol lainnya adalah pistol jenis FN 45 auto, Smith and Wesson AS. Menurut Imam, pistol yang satu ini merupakan senjata organik TNI/ Polri. Di dalam pistol ini juga ada magazine berisi enam peluru.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pemilik pistol tersebut, Dan saat ini kedua pistol sudah disimpan di gudang Mapolres Malang Kota.(red)









