Mojokerto restorasihukum.com -pembiaran beroperasinya usaha swasta mengenai galian C di wilayah mojokerto semakin menjadi jadi. Berarti membiarkan oknum pengelola menikmati kekayaan alam tanpa ada pungutan pajak sama sekali.
Berakibat dampak lingkungan sekitar semakin parah , pemkab kurang tegas menertibkannya.selain merusak alam , ternyata galian haram itu membuat pemkab rugi. Pemerintah daerah dalam hal pengawasan gagal menindak thd pihak oknum swasta . malah dalam oknum pemerintah bekerja sama dalan hal mengeluarkan perijinan terhadap oknum pengusaha galian.
Tingginya kerusakan alam diakbatkan ulah oknum swasta untuk meraup keuntungan di daerah daerah







