Surabaya, restorasihukum.com – Terkait dengan hukuman mati yang di berikan pada beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi maupun di beberapa negara Timur Tengah Gubernur Jawa Timur mengusulkan agar menghentikan pengiriman tenaga informal ke negara tersebut.
Saat berada di kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Soekarwo yang biasa di sapa Pakde Karwo ini mengatakan bahwa, “Saya mengusulkan bukan moratorium, tapi ditutup selamanya ke Timur Tengah yang informal. Itu usul saya”.
Pakde Karwo menerangkan alasan penghentian pengiriman tenaga kerja informal ke Arab Saudi dan Timur Tengah itu Karena di negara tersebut tidak ada regulasi yang melindungi tenaga seperti itu, beda dengan Asia yang ada regulasi terhadap tenaga kerja.
Pakde Karwo juga menjelaskan bahwa keputusan hukum di negara Timur Tengah berada di keluarga korban. Jika keluarganya tidak memaafkan, maka dihukum mati. “Hukum di negara Timur Tengah itu semua terserah kepada keluarganya, dan itu otoritas raja-raja atau pemerintah disana untuk melakukan dialog,” pungkasnya. (hsm)








